Rejoso, Peningkatan kecepatan perjalanan dari 60 km/jam menjadi 90 km/jam, membutuhkan perhatian ekstra. Untuk itu, PT. KAI (Persero) Daops 9 Jember melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak resmi di Desa Rejoso Lor, tepatnya di sebelah barat jembatan sungai rejoso pada hari Rabu, 10 Februari 2021. Penutupan ini untuk menjaga keselamatan baik bagi warga sekitar yang sering menggunakan jalan tersebut juga pada perjalanan kereta api (penumpang kereta api). Kharozi, KUPT Jalan Rel Jembatan PT. KAI (Persero) Daops 9 Jember menyatakan “Penutupan ini untuk meningkatkan keselamatan bagi semua, baik masyarakat di sekitar rejoso lor maupun penumpang kereta api”. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso dan Koramil Rejoso. Penutupan ini dilakukan pada dua sisi yaitu utara dan selatan dengan menggunakan rel bekas yang tidak terpakai selebar jalan tersebut.
