Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), sejumlah ruang publik di Kabupaten Pasuruan, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan melakukan penyemprotan disinfektan di ruang kantornya pada hari Jumat 20 Maret 2020. Hal ini sesuai dengan arahan Bapak Irsyad Yusuf selaku Bupati Pasuruan untuk mengurangi penyebaran virus corona. Penyemprotan ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan yang telah melakukan pencegahan ini dengan melakukan penyemprotan disinfektan kepada kendaraan yang uji berkala maupun kepada sopir kendaraan tersebut.
Sementara itu di beberapa kantor OPD yang lain telah dilakukan protocol Kesehatan yaitu menyediakan tempat cuci tangan maupun hand sanitizer. Sementara itu di Pendopo Kabupaten Pasuruan selain tempat cuci tangan dan hand sanitizer juga dilakukan pengukuran suhu tubuh bagi para tamu masuk. Juga disediakan posko siaga covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan.