Kamis, 9 September 2021, Di sela-sela acara Khotmil Qur’an virtual yang dilaksanakan di Gedung Segoropuro Pendopo Kabupaten Pasuruan, Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron menyerahkan bantuan JPS (jaring pengaman sosial) kepada Ojek Online di Kabupaten Pasuruan. Bantuan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur diserhakan secara simbolis kepada 5 orang perwakilan ojek online yang hadir. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari ojol ini sebanyak 235 orang yang sudah terdata sebelumnya.
Menurut Gus Mujib, setiap KPM menerima bantuan uang tunai sebesar Rp. 200.000,- yang bisa diambil di perbankan yang sudah ditunjuk yaitu Bank Jatim. Selain uan tunai yang diterima oleh Ojol secarasimbolis juga mendapatkan bantuan paket sembako dari Pemkab Pasuruan.
"Ada juga sembako yang kami berikan kepada yang hadir secara simbolis. Semoga bermanfaat untuk kebutuhan di rumah dalam beberapa hari ke depan," harapnya. Bantuan yang diterima setidknya dapat meringankan beban para penerima saat kesulitan dalam hal ekonomi.
Sementara itu salah satu ojek online yang hadir, Ansori, warga Kecamatan Bangil menyampaikan "Saya ndak pernah dapat bantuan sama sekali. Dan alhamdulillah kali ini saya menerimanya," ungkapnya.