Untuk memudahkan masyarakat menuju KSPN, Direktorat Perhubungan Darat mengeluarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : KP-DRPJD 4089 Tahun 2021 tentang Penetapan Tarif Angkutan Jalan dengan Mobil Bus pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Tahun 2022. Sementara itu untuk Kawasan KSPN Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ada beberapa trayek yang menuju ke Wonokitri/Tosari diantaranya :
1. Terminal Batu – Warungdowo – Terminal Pasrepan – Tosari/Wonokitri (Bromo) dengan tarif Rp. 40.000,-
2. Stasiun Malang – Pool Damri – Nongkojojar – Tosari/Wonokitri (Bromo) dengan tarif RP. 30.000,-
Dengan 2 kali pemberangkatan dari masing-masing tempat.
Kasi Perawatan Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Trio Ilmi, meyampaikan, untuk lokasi pemberhentian sudah kami siapkan di Terminal Pasrepan agar penumpang yang menggunakan angkutan tersebut bisa nyaman. “Kami akan membantu untuk mensosialisasikan angkutan ini agar load faktor dapat terpenuhi sesuai dengan harapan, baik melalui media sosial maupun melaui media yang ada di Kabupaten Pasuruan” lanjutnya. Sementara itu, Kasi Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Cristanto menyambut baik angkutan yang beroperasi ini, sehingga mempermudah wisatawan yang menuju ke Bromo.
Angkutan ini sudah beroperasi mulai hari Jumat tanggal 4 Februari 2022, namun masih belum optimal karena masih perlu sosialisasi kepada masyarakat. Masyarakat yang akan menggunakan angkutan ini bisa menggunakan aplikasi DAMRI yang bisa didownload dari appstrore
