Pandaan, MPU dan PKL yang sering mangkal di sekitar Pasar Wisata Chengho sering dikeluhkan oleh pengguna jalan raya Pandaan-Surabaya. Oleh karena itu sejak sepekan ini Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Pasuruan, Satpol PP dan anggota Kecamatan Pandaan melakukan penertiban di sekitar Pasar Wisata Cheng Ho. MPU yang sering mangkal seenaknya sebelum pasar wisata diminta untuk tidak berhenti dan terus melanjutkan perjalanan juga diwajibkan untuk masuk ke Terminal Pandaan. Selain itu, PKL yang sering berjualan di depan pasar wisata ditertibkan, mereka akan ditempatkan dicarikan alternatif untuk tidak berjualan di sepanjang bahu jalan tersebut agar tidak mengganggu arus lalu lintas dari Malang menuju Surabaya di ruas Jalan Kasri. Dalam penertiban ini Kasi Wasdal, Digdyo Mulyonojati, SH mendampingi Kadishub, Drs Agus Hariwibawa menyampaikan “Kami Bersama stakeholder terkait akan terus berupaya optimal agar tidak ada lagi kendaraan yang berhenti sembarangan dan juga tidak ada PKLyang berjualan di depan Pasar Wisata Cheng Ho”. “Hal ini untuk menciptakan kelancaran, keselamatan dan keamanan dari pengguna jalan Pandaan-Malang” lanjutnya.
Dengan penertiban ini kondisi arus lalu lintas di depan pasar wisata terlihat lebih lancar dari sebelumnya, terutama ketika weekend yang sering menimbulkan kemacetan hingga simpang empat Polsek Pandaan. Beberapa PKL sudah pernah ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Pasuruan, namun mereka memang bandel dan Kembali berjualan ketika petugas tidak ada. Untuk itu akan di siapkan petugas dalam rangka menjaga agar kondisi ini terus berjalan dengan baik. (sam)