Kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan pengguna jalan merupakan salah satu pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan stakeholder terkait baik itu Satlantas, PT. KAI maupun pemangku kepentingan yang lain. Untuk mengurangi hal tesebut, Pemkab Pasuruan melalui Dinas Perhubungan melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang kereta api kepada masyarakat di daerah yang dilintasi oleh kereta api. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 6 Desember 2023 di Kantor Kecamatan Rejoso yang dibuka oleh Bapak M. Agus Masjhady, Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Pemkab Pasuruan. Dalam sambutannya Beliau menyampaikan "Keselamatan di perlintasan sebidang harus menjadi perhatian bersama, baik itu pemerintah maupun masyarakat". "Pemerintah berusaha untuk membangun fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang namun masyarakat juga harus mematuhi peraturan ketika melintasi perlintasan, seperti berhenti dulu sebelum melintas, tengok kanan dan kiri dan baru melaju ketika aman" sambungnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Rejoso, Perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Kepala Satlantas Polres Pasuruan Kota dan Perwakilan PT. KAI Daop 9 Jember. Dalam kegiatan tersebut Wahyu Priyatmoko, ST, MM, Perwakilan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menyampaikan "Sudah banyak korban dalam kecelakaan di perlintasan sebidang baik itu di Kabupaten Pasuruan maupun di Jawa Timur. Oleh karena itu kegiatan ini sangat bagus untuk meningkatkan pengetahuan bagi msayarakat di Kabupaten Pasuruan". "Pemerintah Provinsi Jawa TImur sangat konsern terhadap kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang yang sering terjadi. berbagai upaya telah dilakukan bersama stakeholder terkait baik melalui sosialisasi di lapangan maupun pemasangan faslitas keselamatan dan juga pembangunan pos penjagaan serta palang pintu di perlintasan sebidang" sambungnya.
Sementara itu Kanit Kamsel Polres Pasuruan Kota yang mewakili Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, Aipda Breni Rahardjo menyampaikan "Kejadian pada pergantian tahun kemarin menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih aware ketika melintasi perlintasan sebidang terutama yang tanpa palang pintu". Dari perwakilan PT. KAI Daops 9 Jember menyampaikan "Banyak perlintasan sebidang di Kabupaten Pasuruan yang belum berpalang dan kami harapkan masyarakat tidak membuka perlintasan liar di sepanjang jalur rel kereta api di Kabupaten Pasuruan.
Untuk diketahui di Wilayah Kabupaten Pasuruan pada tahun 2023 ini dibangun 9 pos jaga perlintasan dan palang pintu sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api baik melalui dana APBN, APBD Provinsi Jawa Timur maupun dari APBD Kabupaten Pasuruan. Pembangunan tersebut berlokasi di JPL 90 Desa Cangkrimalang Kecamatan Beji, JPL 93 (Yonkav Beji) Desa Beji Kecamatan Beji, JPL 96 Kelurahan Pagak Kecamatan Beji, JPL 161 Desa Sedarum Kecamatan Nguling, JPL 5 Desa Oro-oro Ombo Wetan Kecamatan Rembang, JPL 117 (Pondok Kramat) Desa Bendungan Kecamatan Kraton, JPL 143 Dusun Kasuran Desa Rejoso Lor Kecamatan Rejoso, JPL 144 (Kantor Kecamatan Rejoso) Desa Rejoso Lor Kecamatan Rejoso dan JPL 146 Desa Patuguran Kecamatan Rejoso.