Maraknya kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata, Kementerian Perhubungan memerintahkan untuk melakukan pengecekan secara acak/ramp check di beberapa lokasi baik pool bis, terminal maupun di tempat wisata. Di Pasuruan, kegiatan ini dilakukan oleh Sapel Terminal Tipe A Pandaan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan dan Satlantas Polres Pasuruan. Sebelum kegiatan ramp check ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan mengirimkan surat ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan dan Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan terkait penggunaan bus yang tertib administrasi dan laik jalan bagi para sekolah ataupun lembaga yang akan melakukan perjalanan baik wisata, study tour maupun kegiatan lain. Selain surat Dinas Perhubungan juga melakukan sosialisasi kepada instansi terkait tersebut bersama Satlantas Polres Pasuruan dan Satpel TTA Pandaan. Kepala Dinas Pendidikan melalui Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar menyambut baik upaya yang dilakukan ini dan akan melakukan sosialisasi kepada para kepala sekolah di Kabupaten Pasuruan dengan mengundang pihak dari perhubungan maupun dari kepolisian.
Sementara itu kegatan ramp check selama libur Hari Raya Waisak di fokuskan di Taman Safari Indonesia II Prigen mulai tanggal 23 Mei 2024 sampai dengan tanggal 26 Mei 2024, Hasil dari kegiatan ini terdapat beberapa kendaraan yang sudah memenuhi persyaratan untuk melakukan perjalanan, namun beberapa kendaraan juga ditemui tidak melengkapi dokumen tersebut. Mereka diberikan sanksi tilang dan peringatan untuk tidak mengulangi demi keselamatan para penumpang